Data Antrian Haji Indonesia: Peta Masa Tunggu Per Provinsi dan Kabupaten

by

Haromain Journey

Data Antrian Haji Indonesia Peta Masa Tunggu Per Provinsi dan Kabupaten

Indonesia sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia memiliki tantangan unik dalam penyelenggaraan ibadah haji. Dengan lebih dari 5,4 juta calon jemaah yang terdaftar dan kuota tahunan hanya 221.000 jamaah, masa tunggu haji di Indonesia mencapai rentang yang sangat bervariasi, mulai dari 16 hingga 47 tahun tergantung wilayah.

Gambaran Nasional Antrian Haji Indonesia

Total kuota haji Indonesia untuk tahun 2025 sebesar 221.000 jamaah, terdiri dari 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Kuota ini dialokasikan berdasarkan jumlah penduduk Muslim, tingkat antrian, dan berbagai faktor teknis lainnya.

Berdasarkan data terkini dari Kementerian Agama, masa tunggu haji di Indonesia berkisar antara 16-47 tahun dengan rata-rata nasional 25-30 tahun. Angka ini menunjukkan ketimpangan yang signifikan antara satu daerah dengan daerah lainnya.

Provinsi dengan Masa Tunggu Terlama

Top 10 Provinsi dengan Masa Tunggu Haji Terlama di Indonesia

Top 10 Provinsi dengan Masa Tunggu Haji Terlama di Indonesia

Top 10 Provinsi dengan Masa Tunggu Terlama:

ProvinsiMasa Tunggu (Tahun)Kuota 2025Jumlah PendaftarRasio Pendaftar:Kuota
Kalimantan Selatan383.589133.14137,1:1
Nusa Tenggara Barat364.226150.85135,7:1
Jawa Timur3433.0311.115.23033,8:1
Aceh344.116135.91533,0:1
DI Yogyakarta332.95196.22632,6:1
Jambi322.73685.16731,1:1
Jawa Tengah3228.510888.03431,1:1
DKI Jakarta287.412202.94627,4:1
Bali2865617.97827,4:1
Bangka Belitung281.00127.18727,2:1

Kalimantan Selatan menjadi provinsi dengan masa tunggu terlama yaitu 38 tahun, disusul Nusa Tenggara Barat dengan 36 tahun. Tingginya rasio pendaftar terhadap kuota menjadi faktor utama lamanya masa tunggu di provinsi-provinsi ini.

Provinsi dengan Masa Tunggu Tercepat

Top 5 Provinsi dengan Masa Tunggu Tercepat:

ProvinsiMasa Tunggu (Tahun)Kuota 2025Jumlah Pendaftar
Sulawesi Utara1666810.605
Gorontalo1791815.303
Sumatera Utara207.815155.752
Jawa Barat2136.295763.163
Sumatera Selatan236.594150.039

Sulawesi Utara memiliki masa tunggu tercepat di Indonesia dengan hanya 16 tahun, diikuti Gorontalo dengan 17 tahun. Rendahnya jumlah pendaftar relatif terhadap kuota yang tersedia menjadi faktor utama cepatnya masa tunggu di wilayah-wilayah ini.

Kabupaten dengan Masa Tunggu Ekstrem

Top 10 Kabupaten/Kota dengan Masa Tunggu Haji Terlama di Indonesia

Top 10 Kabupaten/Kota dengan Masa Tunggu Haji Terlama di Indonesia

10 Kabupaten/Kota dengan Masa Tunggu Terlama:

Kabupaten/KotaProvinsiMasa Tunggu (Tahun)KuotaJumlah Pendaftar
BantaengSulawesi Selatan47-491748.175
SidrapSulawesi Selatan4623910.773
PinrangSulawesi Selatan4434014.686
BontangKalimantan Timur431335.713
Pare-PareSulawesi Selatan431154.914
MakassarSulawesi Selatan411.07843.204
WajoSulawesi Selatan4138415.456
JenepontoSulawesi Selatan4032512.881
Mamuju TengahSulawesi Barat391535.913
NunukanKalimantan Utara391104.257

Kabupaten Bantaeng di Sulawesi Selatan mencatat rekor masa tunggu terlama di dunia dengan 47-49 tahun. Kondisi ini membuat seseorang yang mendaftar pada usia 30 tahun baru bisa berangkat pada usia 77-79 tahun

10 Kabupaten/Kota dengan Masa Tunggu Tercepat:

Kabupaten/KotaProvinsiMasa Tunggu (Tahun)
Maluku Barat DayaMaluku11
Seram Bagian TimurMaluku12
Maluku TenggaraMaluku13
AmbonMaluku14
MinahasaSulawesi Utara15
ManadoSulawesi Utara16
SumedangJawa Barat17
CianjurJawa Barat17
SukabumiJawa Barat17
GorontaloGorontalo17

Kabupaten Maluku Barat Daya memiliki masa tunggu tercepat dengan hanya 11 tahun. Wilayah-wilayah di Maluku dan Indonesia Timur umumnya memiliki masa tunggu yang relatif singkat dibandingkan Jawa dan Sulawesi.

Analisis Regional

Pulau Jawa

Sebagai wilayah terpadat, Jawa memiliki variasi masa tunggu yang cukup besar:

  • Jawa Barat: 21 tahun (kuota terbesar: 36.295 jamaah)
    • Kabupaten tercepat: Sumedang, Cianjur, Sukabumi (17 tahun)
    • Kabupaten terlama: Bekasi (29 tahun), Depok (28 tahun)
  • Jawa Tengah: 32 tahun (kuota: 28.510 jamaah)
  • Jawa Timur: 34 tahun (kuota: 33.031 jamaah)
  • DKI Jakarta: 28 tahun (kuota: 7.412 jamaah)

Sulawesi

Sulawesi menunjukkan kontras yang ekstrem:

  • Sulawesi Selatan: Memiliki 7 dari 10 kabupaten dengan masa tunggu terlama nasional
    • Masa tunggu rata-rata: 41-49 tahun
    • Kuota provinsi: 7.272 jamaah
  • Sulawesi Utara: Masa tunggu tercepat nasional (16 tahun)

Sumatera

Pulau Sumatera memiliki masa tunggu yang relatif moderat:

  • Sumatera Utara: 20 tahun (kuota terbesar kedua: 7.815 jamaah)
  • Aceh: 34 tahun
  • Sumatera Selatan: 23 tahun

Indonesia Timur

Wilayah ini umumnya memiliki masa tunggu terpendek:

  • Maluku: 11-14 tahun
  • Papua: 25 tahun
  • Sulawesi Utara: 16 tahun

Faktor-Faktor Penyebab Disparitas

1. Rasio Pendaftar vs Kuota

Provinsi dengan rasio pendaftar tertinggi memiliki masa tunggu terlama:

  • Kalimantan Selatan: 37,1:1
  • Nusa Tenggara Barat: 35,7:1
  • Jawa Timur: 33,8:1

2. Tingkat Religiositas dan Kemampuan Ekonomi

Wilayah dengan tingkat religiositas tinggi dan kemampuan ekonomi yang baik cenderung memiliki pendaftar lebih banyak, seperti Sulawesi Selatan dan Jawa.

3. Sistem Kuota Regional

Pembagian kuota berdasarkan provinsi/kabupaten menciptakan disparitas yang signifikan antar wilayah.

Upaya Pemerintah dan Solusi

Sistem SISKOHAT

Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT) telah diimplementasikan untuk:

  • Digitalisasi pendaftaran dan monitoring real-time
  • Transparansi antrian dan kuota
  • Integrasi data nasional

Kebijakan Prioritas

  1. Prioritas Lansia: Jamaah berusia 65+ tahun mendapat prioritas di 15 provinsi
  2. Haji Khusus: Alternatif dengan masa tunggu 5-7 tahun melalui 63 penyelenggara resmi
  3. Transfer Wilayah: Calon jamaah dapat pindah ke daerah dengan antrian lebih pendek (minimal KTP 3 tahun)

Solusi Jangka Panjang

Beberapa solusi yang diusulkan meliputi:

  1. Negosiasi Kuota Tambahan: Memanfaatkan kuota negara lain yang tidak terpakai, seperti Kazakhstan
  2. Kuota Nasional: Mengubah sistem antrian dari regional ke nasional
  3. Peningkatan Rasio: Dari 1:1.000 menjadi 2:1.000 penduduk Muslim

Data Terkini dan Proyeksi

Berdasarkan data 2025, total pendaftar haji Indonesia telah mencapai 5,4 juta orang. Dengan kuota tahunan 221.000 jamaah, dibutuhkan sekitar 24 tahun untuk menghabiskan antrian eksisting, tanpa memperhitungkan pendaftar baru

Jadwal Pemberangkatan 2025

  • Gelombang I: 2-16 Mei 2025
  • Gelombang II: 17-31 Mei 2025
  • Biaya: Rp 89.410.258 per jamaah (BPIH), dengan Bipih Rp 55.431.750

Kesimpulan

Disparitas masa tunggu haji di Indonesia mencerminkan kompleksitas demografi, ekonomi, dan sistem administrasi yang ada. Sementara Sulawesi Selatan menghadapi tantangan masa tunggu hampir setengah abad, wilayah Indonesia Timur menawarkan peluang yang lebih cepat. Diperlukan reformasi komprehensif dalam sistem kuota, digitalisasi yang lebih baik, dan diplomasi internasional untuk mengatasi tantangan ini secara sustainable.

Data ini dikompilasi berdasarkan informasi terkini dari Kementerian Agama RI, SISKOHAT, dan berbagai sumber resmi pemerintah per Agustus 2025.

Share it:

Related Post